Pages

Rabu, 31 Juli 2013

PENGUNGKAPAN jaringan pengedar uang palsu MATA UANG ASING



SEMARANG, suaramerdeka.com - Dua pengedar uang palsu mata uang asing ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Dari tangan kedua tersangka Natan Nail Setiawan (31), warga Jakarta dan Agus Indarjo (53), warga Bogor, petugas mengamankan barang bukti berupa uang palsu 998 lembar uang pecahan 1 juta US Dollar dengan nilai rupiah 10 miliar perlembar. Lalu 90 lembar 10 ribu Dollar Singapore dengan nilai rupiah 70 juta perlembar serta 100 lembar pecahan 100 Ruber Belarus yang nilai rupiahnya masih dikordinasikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Mas Guntur Laope mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat 12 Juli lalu di sebuah hotel di kawasan Karangayu, Semarang Barat, Semarang. "Saat penindakan itu kami menangkap delapan orang, namun enam diantaranya tidak terbukti," ungkapnya saat gelar perkara di kantor Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Selasa (30/7).

Saat digeladah, dua tersangka tersebut terbukti telah membawa dan menyimpan uang palsu dengan nilai asli rupiah sekitar belasan triliun. Adapun uang palsu tersebut sedianya akan diedarkan dengan cara menukar kepada orang yang berminat terhadap uang mata asing itu. "Belum sempat ditukar, mereka (tersangka, red) masih mencari orang atau kolektor yang mau menukar uang palsu itu," ujarnya.

Hasil penukaran uang itu, lanjut dia, berdasarkan pengakuan tersangka akan digunakan sebagai biaya pembangunan proyek di Bali serta keberlangsungan organisasi yang dipimpin Natan Nail Setiawan. "Organisasinya bernama Sri Paduka Maharaja yang bergerak untuk menyatukan raja-raja se-Nusantara," terangnya.

Terkait pengungkapan jaringan pengedaran uang palsu mata uang asing, berawal dari informasi tentang adanya kelompok pemalsu uang yang masuk ke wilayah Jawa Tengah khususnya Semarang. Setelah dilakukan pengecekan, uang yang dibawa jauh dari tingkat keasliannya. Hal itu dilihat dari kertas, cetakan, bau kertas, tinta yang digunakan serta serat pada uang itu.

Dari situlah kecurigan petugas semakin jelas hingga mereka menangkap dua tersangka dan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kecurigaan lain kenapa dua pelaku yang berasal dari Jakarta jauh-jauh ke Semarang untuk menukar uang. Sedangkan di Jakarta penukaran uang lebih banyak dan berjumlah besar," ungkapnya.

Kabusdit II Perbankan dan Ekonomi Khusus, AKBP Indra Krismayadi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga pembuat dan pemilik uang palsu tersebut. Tiga orang itu, diduga sengaja menyuruh kedua tersangka untuk mengedarkan uang palsu tersebut ke wilayah Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, lanjut dia, tiga orang itu meminta tersangka menukarkan uang dengan alasan mandat dari leluhur organisasi itu. "Uang itu dikatakan sebagai harta warisan dan sudah seharusnya digunakan untuk kepentingan organisasi," terangnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal 244 dan 245 tentang pelanggaran telah menyimpan dan membawa uang palsu.

( Maulana M Fahmi / CN38 / SMNetwork )

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Betfred Casino Online - MapYRO
Betfred Casino is 제주도 출장안마 a 고양 출장안마 gambling platform 청주 출장마사지 that offers a great selection of 전라남도 출장안마 casino games and slot machines 진주 출장샵 from reputable providers like Microgaming, Microgaming, and Evolution