SEMARANG,
suaramerdeka.com - Dua pengedar uang palsu mata uang asing ditangkap aparat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Dari tangan kedua tersangka
Natan Nail Setiawan (31), warga Jakarta dan Agus Indarjo (53), warga Bogor,
petugas mengamankan barang bukti berupa uang palsu 998 lembar uang pecahan 1
juta US Dollar dengan nilai rupiah 10 miliar perlembar. Lalu 90 lembar 10 ribu
Dollar Singapore dengan nilai rupiah 70 juta perlembar serta 100 lembar pecahan
100 Ruber Belarus yang nilai rupiahnya masih dikordinasikan.
Direktur Reserse
Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Mas Guntur Laope mengatakan, kedua
tersangka ditangkap pada Jumat 12 Juli lalu di sebuah hotel di kawasan
Karangayu, Semarang Barat, Semarang. "Saat penindakan itu kami menangkap
delapan orang, namun enam diantaranya tidak terbukti," ungkapnya saat
gelar perkara di kantor Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Selasa
(30/7).
Saat digeladah, dua
tersangka tersebut terbukti telah membawa dan menyimpan uang palsu dengan nilai
asli rupiah sekitar belasan triliun. Adapun uang palsu tersebut sedianya akan
diedarkan dengan cara menukar kepada orang yang berminat terhadap uang mata
asing itu. "Belum sempat ditukar, mereka (tersangka, red) masih mencari
orang atau kolektor yang mau menukar uang palsu itu," ujarnya.
Hasil penukaran uang
itu, lanjut dia, berdasarkan pengakuan tersangka akan digunakan sebagai biaya
pembangunan proyek di Bali serta keberlangsungan organisasi yang dipimpin Natan
Nail Setiawan. "Organisasinya bernama Sri Paduka Maharaja yang bergerak
untuk menyatukan raja-raja se-Nusantara," terangnya.
Terkait pengungkapan
jaringan pengedaran uang palsu mata uang asing, berawal dari informasi tentang
adanya kelompok pemalsu uang yang masuk ke wilayah Jawa Tengah khususnya
Semarang. Setelah dilakukan pengecekan, uang yang dibawa jauh dari tingkat
keasliannya. Hal itu dilihat dari kertas, cetakan, bau kertas, tinta yang
digunakan serta serat pada uang itu.
Dari situlah
kecurigan petugas semakin jelas hingga mereka menangkap dua tersangka dan
menindaklanjuti kasus tersebut. "Kecurigaan lain kenapa dua pelaku yang
berasal dari Jakarta jauh-jauh ke Semarang untuk menukar uang. Sedangkan di
Jakarta penukaran uang lebih banyak dan berjumlah besar," ungkapnya.
Kabusdit II Perbankan
dan Ekonomi Khusus, AKBP Indra Krismayadi menambahkan, pihaknya masih melakukan
pengejaran terhadap tiga orang yang diduga pembuat dan pemilik uang palsu
tersebut. Tiga orang itu, diduga sengaja menyuruh kedua tersangka untuk
mengedarkan uang palsu tersebut ke wilayah Jawa Tengah.
Informasi yang
dihimpun, lanjut dia, tiga orang itu meminta tersangka menukarkan uang dengan
alasan mandat dari leluhur organisasi itu. "Uang itu dikatakan sebagai
harta warisan dan sudah seharusnya digunakan untuk kepentingan
organisasi," terangnya.
Dalam kasus ini,
kedua tersangka dijerat pasal 244 dan 245 tentang pelanggaran telah menyimpan
dan membawa uang palsu.
(
Maulana M Fahmi / CN38 / SMNetwork )

1 komentar:
Betfred Casino Online - MapYRO
Betfred Casino is 제주도 출장안마 a 고양 출장안마 gambling platform 청주 출장마사지 that offers a great selection of 전라남도 출장안마 casino games and slot machines 진주 출장샵 from reputable providers like Microgaming, Microgaming, and Evolution
Posting Komentar